Kemenperin Tawarkan 359 Formasi di Seleksi CPNS 2019
“Dengan mengakses laman tersebut, para calon pelamar memperoleh informasi tentang formasi yang dibuka, kriteria pelamar, persyaratan pelamar, tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, alur pengadaan CPNS Kemenperin, jadwal seleksi, sistem kelulusan dan ketentuan lain-lain,” jelas Sigit.
Adapun pendaftaran CPNS dilakukan secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 November 2019 hingga 24 November pukul 23.59 WIB.
Persyaratan umum untuk pelamar CPNS di antaranya usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun serta persyaratan IPK sesuai jenjang yaitu D-III minimal IPK 2,5, S-1/D-IV minimal IPK 2,75, dan S-2 minimal IPK 3,00.
Selain itu, dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN antara lain scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan pada pengumuman seleksi CPNS Kemenperin Tahun 2019.
Pelamar CPNS Kemenperin yang telah melakukan dan berhasil mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 wajib melakukan Validasi Dokumen Administrasi secara langsung di 16 titik wilayah unit kerja Kemenperin yang telah ditentapkan di pengumuman.
“Setelah melakukan Validasi Dokumen Administrasi, pelamar bisa langsung mengetahui hasilnya apakah lulus validasi atau tidak,” ungkap
Sigit.
Adapun tahapan selanjutnya yang akan ditempuh peserta adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sedangkan proses Pemberkasan dan Penetapan NIP CPNS 2019 dijadwalkan mulai Februari 2020 sampai dengan April 2020. (flo/jpnn)
Kemenperin sedang membuka kesempatan bagi WNI yang mendaftar di rekrutmen CPNS 2019.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- CPNS 2024 PPU: Formasi Dokter Kosong Pelamar
- CPNS 2024: 855 Pelamar Memperebutkan 50 Formasi di Daerah Ini
- Tes SKD CPNS Kota Mataram Diundur Menjadi 2-3 November 2024