Kemenperin Undang Sejumlah Pihak untuk Penyelesaian TKDN Proyek PUSRI-IIIB

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian melalui Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menggelar rapat koordinasi terkait Komoditas Material Proyek PUSRI-IIIB.
Kemenperin melakukan hal itu sebagai bentuk pengawasan dan penindakan terkait aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dalam surat resmi bernomor B/17/SJ-IND.8/PW/I/2025 yang dirilis, rapat yang semula dijadwalkan pada Selasa (21/1) pukul 13.30 WIB dipercepat menjadi pukul 10.00 WIB.
Lokasi dan agenda rapat yaitu di Ruang Rapat Cendrawasih, lantai 2, Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto Kav. 52-53, Jakarta Selatan.
"Rapat ini bertujuan untuk membahas koordinasi komoditas material untuk Proyek PUSRI-IIIB, yang merupakan salah satu proyek strategis di bawah koordinasi Kementerian Perindustrian," bunyi surat undangan rapat yang ditandatangani Kepala P3DN, Heru Kustanto.
Adapun rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak penting dari sektor industri dan pemerintah, antara lain: Direktur Industri Logam, Ditjen ILMATE, Kementerian Perindustrian; Direktur Utama PT. Pusri Palembang.
Selain itu hadir juga perwakilan PT Surveyor Indonesia; PT Superintending of Company Indonesia (SUCOFINDO); Direktur PT Trimitra Wahana Sukses; Direktur Pengembangan PT Pupuk Indonesia (Persero); Ketua Asosiasi Produsen Pipa Pemboran Minyak dan Gas Bumi Indonesia (Apropipe).
Turut hadir pula Direktur Operasi II PT Adhi Karya (Persero) Tbk; Direktur PT Paradise Perkasa; Vice Project Manager Wuhan Engineering Co., LTD; Para Ketua Tim Pusat P3DN, Kementerian Perindustrian.
Kementerian Perindustrian melalui Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menggelar rapat koordinasi terkait Komoditas Material Proyek PUSRI-III
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK
- Pertumbuhan Ekonomi Terancam Serbuan Barang Impor, Pemerintah Perlu Turun Tangan
- Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia