Kemenperin Usul Sejumlah Tarif Safeguard Produk Impor Garmen, Sebegini Besarannya...
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengusulkan sejumlah tarif safeguard untuk produk-produk garmen impor.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Elis Masitoh mengatakan hal itu untuk melindungi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dari serbuan impor, terutama industri kecil dan menengah (IKM).
"Saat ini, prosesnya masih rekomendasi dari Kementerian Perdagangan ke Kementerian Keuangan. Masih ada satu tahapan lagi di Kemenkeu, baru dapat ditetapkan oleh Menteri," kata di Jakarta, Senin (26/4) malam.
Elis menyebut Kemenperin mengusulkan tarif safeguard bervariasi pada produk-produk garmen, misalnya untuk atasan casual yang di dalamnya termasuk produk T-shirt, diusulkan tarif sebesar Rp 27 ribu per produk impor yang masuk.
"Jadi, ketika ada atasan casual dari China sebut saja, masuk dengan harga Rp 20 ribu, dikenakan safeguard Rp 27 ribu, harga yang masuk ke Indonesia menjadi Rp 47 ribu," papar Elis.
Menurutnya, dengan harga tersebut, industri dalam negeri mampu memproduksi jenis pakaian serupa, bahkan dengan harga yang relatif lebih murah yakni Rp 40 ribu.
"Sehingga produksi dalam negeri dapat bersaing di tingkat harga yang relatif sama," beber dia.
Selain itu, lanjut Elis, untuk produk outer seperti jaket, Kemenperin mengusulkan tarif safeguard sebesar Rp 63 ribu per buah.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Elis Masitoh mengatakan tarif Safeguard untuk melindungi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dari serbuan impor, terutama industri kecil dan menengah (IKM).
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok