Kemenpora Berperan Menangkan PT DGI Tbk
Jumat, 12 Agustus 2011 – 22:00 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Pengadaan proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang, M Arifin, mengungkapkan bahwa dimenangkannya PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk dalam proyek senilai Rp 191,6 miliar itu tak terlepas dari peran Kementrian Pemuda dan Olahraga. Arifin mengatakan, sesuai ketentuan yang ada maka penentu pemenang proyek sesuai yang bernilai lebih dari Rp50 miliar adalah kementrian pemegang anggaran.
"Keppres Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Instansi milik Pemerintah dinyatakan bahwa dana tender lebih dari Rp50 miliar ditentukan pemenang oleh kementerian sebagai pemilik anggaran," kata Arifin saat bersaksi bagi M El Idris di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/8),
Arifin menjelaskan, PT DGI memang masuk dalam empat besar perusahaan dengan penawar terendah. Selain itu, secara administrasi PT DGI juga dianggap memenuhi persyaratan.
Dalam tahap prakualifikasi lelang, terdapat delapan perusahaan yang ikut serta termasuk Nindya Karya, Waskita Karya dan Wijaya Karya. Namun menurut Arifin, setiap tahapan tender terus dilaporkan ke Kemenpora.
JAKARTA - Ketua Panitia Pengadaan proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang, M Arifin, mengungkapkan bahwa dimenangkannya PT Duta Graha Indah (DGI)
BERITA TERKAIT
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik