Kemenpora Berperan Menangkan PT DGI Tbk
Jumat, 12 Agustus 2011 – 22:00 WIB

Kemenpora Berperan Menangkan PT DGI Tbk
JAKARTA - Ketua Panitia Pengadaan proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang, M Arifin, mengungkapkan bahwa dimenangkannya PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk dalam proyek senilai Rp 191,6 miliar itu tak terlepas dari peran Kementrian Pemuda dan Olahraga. Arifin mengatakan, sesuai ketentuan yang ada maka penentu pemenang proyek sesuai yang bernilai lebih dari Rp50 miliar adalah kementrian pemegang anggaran.
"Keppres Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Instansi milik Pemerintah dinyatakan bahwa dana tender lebih dari Rp50 miliar ditentukan pemenang oleh kementerian sebagai pemilik anggaran," kata Arifin saat bersaksi bagi M El Idris di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/8),
Arifin menjelaskan, PT DGI memang masuk dalam empat besar perusahaan dengan penawar terendah. Selain itu, secara administrasi PT DGI juga dianggap memenuhi persyaratan.
Dalam tahap prakualifikasi lelang, terdapat delapan perusahaan yang ikut serta termasuk Nindya Karya, Waskita Karya dan Wijaya Karya. Namun menurut Arifin, setiap tahapan tender terus dilaporkan ke Kemenpora.
JAKARTA - Ketua Panitia Pengadaan proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang, M Arifin, mengungkapkan bahwa dimenangkannya PT Duta Graha Indah (DGI)
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim