Kemenpora & DPR Menyepakati Naturalisasi 3 Pemain Belanda

Kemenpora & DPR Menyepakati Naturalisasi 3 Pemain Belanda
Menpora Dito Ariotedjo saat raker bersama DPR. Foto: kemenpora

Setelah mendengarkan pemaparan dari Menpora serta melalui proses diskusi antarfraksi, baik Komisi XIII dan Komisi X DPR RI memberikan persetujuan atas naturalisasi kepada tiga atlet tersebut.

Komisi XIII dalam hal ini memberikan apresiasi kepada Kemenpora dan Kementerian Hukum serta PSSI yang telah melakukan telaah mendalam. Khususnya dalam penyelidikan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan naturalisasi pemain sepak bola.

“Jadi, bukan hanya ingin menang kemudian apa pun dipenuhi, tetapi memang telah mengikuti alur dan prosedur dan peraturan perundang-undangan,” tutur Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara yang memimpin raker.

Dalam raker berikutnya, persetujuan juga disampaikan Komisi X DPR RI. Dengan catatan pewarganegaraan atlet harus menjadi bagian dari upaya strategis dalam membangun dan mengembangkan ekosistem persepakbolaan nasional. Tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tim nasional, tetapi juga mendorong pembinaan pemain lokal demi kemajuan sepak bola secara keseluruhan.

Selain itu, naturalisasi ini harus dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan nasionalisme, memperkuat rasa persatuan dan menjadi inspirasi bagi generasi muda.

“Sehingga tidak hanya berkontribusi pada prestasi olahraga, tetapi juga memperkokoh persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa,” tutur Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang memimpin raker. (*/jpnn)

Menpora Dito bilang naturalisasi jalur prestasi yang pengusulannya melalui Kemenpora diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News