Kemenpora Dukung Proses Hukum Kasus Kemah Pemuda Islam
jpnn.com - Menpora Imam Nahrawi tegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum di Polda Metro Jaya terkait kegiatan Kemah Pemuda Islam 2017. Dia pun memastikan kesiapan Kemenpora bersikap kooperatif.
Imam mengatakan, kegiatan yang diikuti Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor itu adalah salah satu program kepemudaan bersejarah.
"Kemah Pemuda Islam 2017 digelar untuk tujuan sangat baik yakni mempererat tali silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah antar pemuda Indonesia, terutamanya Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor," tulisnya di Twitter, Senin (26/11).
Kemenpora pun menganggap kegiatan itu berjalan dengan sukses. Lebih dari 20 ribu pemuda anggota kedua organisasi jadi peserta. Presiden Joko Widodo juga hadir langsung.
Mengenai anggaran, Imam melanjutkan, sepenuhnya berasal dari Kemenpora. Anggaran tersebut disusun mengikuti mekanisme dan tata hukum yang berlaku.
"Begitu juga dengan laporan penggunaan yang telah diterima pada akhir tahun lalu," terang politikus PKB ini.
Ke depannya, Kemenpora akan terus berkomitmen menjadi bagian penting yang terus menjaga kebhinekaan dan NKRI. Imam tak mau acara yang punya tujuan baik tersebut justru kemudian menimbulkan kegaduhan.
"Jika ada hal-hal yang terjadi di luar prosedur dan aturan yang berlaku, maka kami juga mendukung agar prosedur hukum berjalan sebagaimana mestinya," pungkas dia. (dil/jpnn)
Menpora Imam Nahrawi tegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum di Polda Metro Jaya terkait kegiatan Kemah Pemuda Islam 2017
Redaktur & Reporter : Adil
- Sembilan Inorga Ramaikan Jakarta Sport Festival 2024
- Kemenpora Pastikan Pembangunan Kepemudaan Selaras dengan Asta Cita Prabowo-Gibran
- HSP 2024, Menpora Dito Sebut Kemenpora Siap Sebagai Orkestrator Implementasi Perpres No 43 Tahun 2022
- Presiden Prabowo Titip Pesan Lewat Menko PMK saat Peringatan Hari Sumpah Pemuda di TMII
- Kemenpora Berikan Penghargaan di Malam Puncak Hari Sumpah Pemuda ke-96, Ini Daftarnya
- Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora Gelar Konser & Penghargaan