Kemenpora Kantongi Bukti Baru Ajukan PK
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sedang menunggu petikan putusan penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus SK pembekuan PSSI.
Sambil menunggu bukti formal, Kemenpora mempersiapkan materi untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA.
Kepala Bidang Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, menegaskan pihaknya tidak sekadar melakukan PK. Tapi ada banyak hal baru yang membuat Kemenpora optimistis PK bakal diterima.
''Ya tentunya kami sedang mempersiapkan bukti baru, karena itu merupakan syarat diajukannya PK. Saat ini Biro Hukum Kemenpora terus mempersiapkan semuanya, termasuk berusaha mendapatkan petikan keputusan penolakan kasasi oleh MA," kata Gatot S. Dewa Broto, Selasa (8/3).
Saat didesak apa saja bukti baru yang disiapkan oleh Kemenpora tersebut, Gatot memilih bungkam.
''Terpenting buat kami kemungkinan proses PK ini bukan maksud untuk tidak menghormati putusan kasasi MA, tetapi sebagai bagian dari upaya hukum Kemenpora menggunakan hak hukumnya," tandasnya. (dkk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- EURO 2024: Barcelona Bisa Mendapat Kompensasi dari Cedera Pedri, Berapa?
- 2 Pemain PSS Sleman Cedera, Dokter Tim Ungkap Kondisinya
- Jadwal Timnas U-19 Indonesia Piala AFF U-19 2024, Catat Tanggalnya
- MotoGP Jerman 2024: Simpati Francesco Bagnaia kepada Jorge Martin
- MotoGP Jerman 2024: Marquez Bersaudara Masuk Buku Sejarah
- Mengharukan, Ini Arti Ciuman di Podium MotoGP Jerman