Kemenpora Pastikan Banding Atas Putusan PTUN
jpnn.com - KEMENPORA memastikan bakal melakukan banding atas hasil sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (14/7). Bidang Hukum Kemenpora, Faisal Abdullah, sebagai perwakilan dari Kemenpora di persedangan, memastikan bakal mengambil opsi tersebut.
"Seperti sudah dengar bersama bahwa telah diputuskan gugatan dari PSSI diterima. Karena itu kami menyatakan banding dan menggunakan waktu 14 hari ini untuk mengajukan banding kembali," kata Faisal.
Apa yang menjadi keputusan PTUN ini dengan sendiri belum bersifat tetap (incraht). Apa yang menjadi keputusan PTUN, menurut dia banyak yang tak sesuai dengan kenyataannya. Karena tidak mengikat tetap itulah, Kemenpora dipastikan tetap ada pada sikap awalnya, dan menilai PSSI non-aktif
"Ini belum berkekuatan hukum tetap karena masih ada banding. Memang kami akan banding," tegas dia.
Sebelumnya, Kemenpora sudah memprediksi bakal dikalahkan di persidangan. Selain itu, saat ini PSSI sudah tak diakui lagi dan disanksi oleh FIFA. (dkk/jpnn)
KEMENPORA memastikan bakal melakukan banding atas hasil sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (14/7). Bidang Hukum Kemenpora, Faisal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sambut Kedatangan Kluivert, Sultan Optimistis Timnas Indonesia Makin Gemilang
- Berbeda dengan Shin Tae Yong, Patrick Kluivert Punya Janji Ini
- Patrick Kluivert Ungkap Pentingnya Peran Pemain Lokal dan Diaspora Timnas Indonesia
- Patrick Kluivert Pengin Jairo Riedewald Membela Timnas Indonesia
- BMI Beri Layanan Refleksi Gratis di Soekarno Run 2025, Hasto Ikut Merasakan
- Menang Lagi di Seri Gresik, Popsivo Polwan Pimpin Klasemen Proliga 2025