Kemenpora Pastikan Banding Atas Putusan PTUN

jpnn.com - KEMENPORA memastikan bakal melakukan banding atas hasil sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (14/7). Bidang Hukum Kemenpora, Faisal Abdullah, sebagai perwakilan dari Kemenpora di persedangan, memastikan bakal mengambil opsi tersebut.
"Seperti sudah dengar bersama bahwa telah diputuskan gugatan dari PSSI diterima. Karena itu kami menyatakan banding dan menggunakan waktu 14 hari ini untuk mengajukan banding kembali," kata Faisal.
Apa yang menjadi keputusan PTUN ini dengan sendiri belum bersifat tetap (incraht). Apa yang menjadi keputusan PTUN, menurut dia banyak yang tak sesuai dengan kenyataannya. Karena tidak mengikat tetap itulah, Kemenpora dipastikan tetap ada pada sikap awalnya, dan menilai PSSI non-aktif
"Ini belum berkekuatan hukum tetap karena masih ada banding. Memang kami akan banding," tegas dia.
Sebelumnya, Kemenpora sudah memprediksi bakal dikalahkan di persidangan. Selain itu, saat ini PSSI sudah tak diakui lagi dan disanksi oleh FIFA. (dkk/jpnn)
KEMENPORA memastikan bakal melakukan banding atas hasil sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (14/7). Bidang Hukum Kemenpora, Faisal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MU Bakal Bangun Stadion Baru di Dekat Old Trafford, Berkapasitas 100 Ribu Penonton
- Bali United Payah, Persis Solo Berpesta Gol, Cek Klasemen Liga 1
- Ini Tugas Pertama Jordi Cruyff di Timnas Indonesia
- All England 2025: Putri KW Memukul Unggulan ke-8
- Menpora Dito Pastikan Timnas Bahrain Disambut dengan Standar Keamanan Internasional
- Alasan Hendra Setiawan Mau Menjadi Pelatih Sabar/Reza di All England 2025