Kemenpora Pastikan Banding Atas Putusan PTUN

jpnn.com - KEMENPORA memastikan bakal melakukan banding atas hasil sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (14/7). Bidang Hukum Kemenpora, Faisal Abdullah, sebagai perwakilan dari Kemenpora di persedangan, memastikan bakal mengambil opsi tersebut.
"Seperti sudah dengar bersama bahwa telah diputuskan gugatan dari PSSI diterima. Karena itu kami menyatakan banding dan menggunakan waktu 14 hari ini untuk mengajukan banding kembali," kata Faisal.
Apa yang menjadi keputusan PTUN ini dengan sendiri belum bersifat tetap (incraht). Apa yang menjadi keputusan PTUN, menurut dia banyak yang tak sesuai dengan kenyataannya. Karena tidak mengikat tetap itulah, Kemenpora dipastikan tetap ada pada sikap awalnya, dan menilai PSSI non-aktif
"Ini belum berkekuatan hukum tetap karena masih ada banding. Memang kami akan banding," tegas dia.
Sebelumnya, Kemenpora sudah memprediksi bakal dikalahkan di persidangan. Selain itu, saat ini PSSI sudah tak diakui lagi dan disanksi oleh FIFA. (dkk/jpnn)
KEMENPORA memastikan bakal melakukan banding atas hasil sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (14/7). Bidang Hukum Kemenpora, Faisal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PSBS Biak Siapkan 'Senjata Khusus' untuk Melawan Barito Putera
- Rehan/Gloria Mencoba Memahami Karakteristik Arena Pertandingan Sudirman Cup 2025
- Arne Slot Pengin Liverpool segera Pastikan Gelar Juara Liga Inggris
- Bocah Asal Lombok Timur Taklukkan Trek Lari 1.500 Meter di Singapura
- Alex Marquez Tumbang di Practice MotoGP Spanyol, Red Flag!
- Final Copa del Rey Barcelona vs Real Madrid, Lewandowski & Balde Absen