Kemenpora Pastikan Banding Atas Putusan PTUN
jpnn.com - KEMENPORA memastikan bakal melakukan banding atas hasil sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (14/7). Bidang Hukum Kemenpora, Faisal Abdullah, sebagai perwakilan dari Kemenpora di persedangan, memastikan bakal mengambil opsi tersebut.
"Seperti sudah dengar bersama bahwa telah diputuskan gugatan dari PSSI diterima. Karena itu kami menyatakan banding dan menggunakan waktu 14 hari ini untuk mengajukan banding kembali," kata Faisal.
Apa yang menjadi keputusan PTUN ini dengan sendiri belum bersifat tetap (incraht). Apa yang menjadi keputusan PTUN, menurut dia banyak yang tak sesuai dengan kenyataannya. Karena tidak mengikat tetap itulah, Kemenpora dipastikan tetap ada pada sikap awalnya, dan menilai PSSI non-aktif
"Ini belum berkekuatan hukum tetap karena masih ada banding. Memang kami akan banding," tegas dia.
Sebelumnya, Kemenpora sudah memprediksi bakal dikalahkan di persidangan. Selain itu, saat ini PSSI sudah tak diakui lagi dan disanksi oleh FIFA. (dkk/jpnn)
KEMENPORA memastikan bakal melakukan banding atas hasil sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (14/7). Bidang Hukum Kemenpora, Faisal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dihantam Cedera Hamstring, Vinicius Jr Absen Bela Madrid Melawan Liverpool
- Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
- Mantan Pelatih Thailand Ingin Vietnam Menjadi Juara Piala AFF 2024
- Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
- Persib Berterima Kasih Kepada Liga 1 dan Bali United
- Bangkit dari Cedera, Fadillah Arbi Optimistis Raih Poin di Seri Pamungkas JuniorGP 2024