Kemenpora: PSSI Ternyata Butuh Negara
jpnn.com - JAKARTA - PSSI hari ini (22/4) memasukkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) untuk mempersoalkan keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membekukan organisasi yang kini dipimpin La Nyalla Mattalitti itu. Namun, Kemenpora tak mempersoalkan langkah hukum yang ditempuh La Nyalla Cs.
"Sah-sah saja mereka menggugat. Itu hak hukum mereka," kata Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewobroto, Rabu (22/4) siang.
Gatot menegaskan, Kemenpora tak membatasi PSSI untuk mengambil langkah apapun. Namun, karena PSSI sudah mengajukan gugatan maka Kemenpora pun siap meladeninya. "Silahkan saja, apapun langkah mereka, kami siap," imbuhnya.
Gagot menambahkan, gugatan hukum yang diajukan PSSI justru ironis. Sebab, kata mantan juru bicara Kominfo itu, PSSI yang sebelumnya mengaku tak mau diintervensi dan tak butuh negara, akhirnya membutuhkan peran negara lewat proses peradilan. “Mereka butuh negara juga kan akhirnya?” tegas Gatot.
Hal yang sama juga dilontarkan oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Sekjen BOPI, Heru Nugroho menyatakan, gugatan itu justru menunjukkan PSSI bagian dari negara Indonesia.
"Soal tuntut menuntut, itu ya sah-sah saja, itu hak warga negara Indonesia. Kecuali (mereka) bukan warga negara Indonesia, ya tidak sah," sindirnya.(dkk/jpnn)
JAKARTA - PSSI hari ini (22/4) memasukkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) untuk mempersoalkan keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pebulu Tangkis Muda Indonesia Unjuk Gigi di Vietnam dan Malaysia International Series
- Kumamoto Masters 2024: Rengkuh Satu Gelar, Ganda Putra Indonesia Perlahan Bangkit
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025
- British School Jakarta dan SDN Pondok Jagung 02 Tumbangkan Juara
- Klasemen Akhir MotoGP 2024 dan Rapor Martin si Juara Dunia
- Pertamina Eco RunFest 2024 Siap Digelar, Ini Jadwal Pengambilan Race Pack Collection