Kemenpora RI Awasi dan Dampingi Pengelolaan Anggaran Pelatnas Timnas U-19

Kemenpora RI Awasi dan Dampingi Pengelolaan Anggaran Pelatnas Timnas U-19
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) Kemenpora RI, Yayan Rubaeni meninjau proses pelatnas Timnas U-19 pada Pada Kamis (27/8). Foto: Humas Kemenpora RI

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dana yang diberikan kepada cabang olahraga yang melakukan Pelatihan Nasional (Pelatnas).

Pada Kamis (27/8), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) Kemenpora RI, Yayan Rubaeni meninjau proses pelatnas Timnas U-19.

Menurut Yayan, sebagaimana pesan Menpora bahwa proses pengawasan dan pendampingan ini penting dilakukan agar pelatnas berjalan dengan baik, khususnya untuk pengelolaan anggaran.

“Setiap MoU Pelatnas Bapak Menpora selalu menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan, karenanya hari ini kami datang ke pelatnas PSSI untuk melihat langsung dari pagi sampai malam bagaimana aktivitas pelatnas yang difasilitasi APBN. Hal ini perlu dilakukan agar pengelolaan anggaran sesuai ketentuan dan MoU yang sudah disepakati dan tandatangani," katanya.

Kemenpora sendiri juga akan melakukan pendampingan kepada tim administrasi Timnas U-19 dalam pengelolaan anggaran.

“Jangan sampai ketika ada kendala administrasi jadi menganggu proses pelatnas, jika ada kesulitan maka kami dari Kemenpora RI akan melakukan pendampingan. Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PSSI yang sudah kooperatif dan terbuka terhadap pengawasan dan pendampingan,” tambahnya.

Yayan juga menyampaikan untuk proses pendampingan dan pengawasan ini akan dilakukan kepada seluruh cabang olahraga yang menerima bantuan dari Kemenpora.

“Proses pengawasan dan pendampingan akan kita lakukan kepada seluruh cabang olahraga penerima dana pelatnas tahun 2020," kata Yayan yang juga sebagai Kepala Bagian Humas Kemenpora RI.

Kemenpora RI terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dana yang diberikan kepada cabang olahraga yang melakukan Pelatihan Nasional (Pelatnas).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News