Kemenpora Sosialisasikan Permenpora Nomor 1 Tahun 2020

Dia berharap sosialisasi ini memberikan manfaat yang besar. Forum ini selain juga menjadi forum silaturahmi antara kita yang sedang memasuki tatanan Normal Baru juga memiliki harapan agar peningkatan prestasi olahraga nasional menjadi kebanggaan bangsa dan negara.
Pembentukan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga yang tertuang dalam PermenpanRB Nomor 40 Tahun 2014 dan PermenpanRB Nomor 41 Tahun 2014 menjadi acuan Kemenpora dalam menyusun Permenpora No.1 Tahun 2020.
Turut hadir mendampingi Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Esa Sukmawijaya, Sekretaris Deputi Kemenpora Marheni Dyah Kusumawati, Kepala Biro Humas dan Hukum Kemenpora Sanusi, Asdep SDM Standarisasi dan Kompetensi KemenpanRB serta para narasumber Prof. Hari A. Rachman dan Dr. M. Hamid Anwar. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pihak Kemenpora mengungkap, pelatih olahraga yang memiliki latar belakang sarjana olahraga saat ini sangat sedikit.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LPDUK Masih Kesulitan Cari Lawan Red Sparks, Ini Penyebabnya
- Pesepakbola Naturalisasi Diusulkan Ikut Pelatihan Lemhanas, Ini Tujuannya
- Wamenpora Minta Olympian Bersinergi Demi Masa Depan Atlet Indonesia
- Dukung Asta Cipta Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Perkuat Sinergitas
- Kemenpora Ajak Anak Muda Lebih Peduli Kesehatan, Wujudkan Indonesia Bugar
- Kemenpora dan Garuda TV Siap Jalin Kerja Sama Terkait Program Pemuda dan Olahraga