Kemenpora Terbitkan Surat Protokol Kewaspadaan Pencegahan Wabah COVID-19
a. Jika mengalami demam, batuk dan atau kesulitan bernapas, diminta untuk segera menuju pelayanan kesehatan dan menceritakan sejarah perjalanannya;
b. Menghindari kontak jarak dekat dengan penderita demam dan atau batuk;
c. Mencuci tangan dengan air dan sabun atau alcohol-based hand rub;
d. Mencuci bagian telapak, punggung tangan, sela-sela jari, kuku, dan jari-jari tangan;
e. Menghindari menyentuh mata, hidung dan mulut;
f. Menghindari kontak dengan hewan yang sakit atau prodük makanan (daging) yang tercemar;
g. Saat batuk dan atau bersin, diminta untuk menutup mulut dan hidung dengan lipatan lengan atau tisu, dan segera membuang tisu dan cuci tangan;
h. Dianjurkan untuk selalu menggunakan masker selama kegiatan jika mengalami flu;
i. Dianjurkan untuk menghindari mengkonsumsi prodük hewani mentah.
Kemenpora meminta dengan sangat kepada seluruh Pemangku Kepentingan Bidang Keolahragaan terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020 ini untuk memperhatikan dan menaati Protokol ini bagi kepentingan kita bersama.
- 3 Olahraga yang Tepat untuk Penderita Diabetes
- Bank Mandiri & Perbasi Bersinergi Percepat Lahirnya Bintang Basket Indonesia
- PNM Liga Nusantara Buka Bakat Pesepak Bola & UMKM Lokal
- Dukungan LKS Tripnas untuk KOPSI Pimpinan Ahmad Doli Kurnia
- LPDUK Masih Kesulitan Cari Lawan Red Sparks, Ini Penyebabnya
- Pesepakbola Naturalisasi Diusulkan Ikut Pelatihan Lemhanas, Ini Tujuannya