Kemenpora Terbitkan Surat Protokol Kewaspadaan Pencegahan Wabah COVID-19
a. Jika mengalami demam, batuk dan atau kesulitan bernapas, diminta untuk segera menuju pelayanan kesehatan dan menceritakan sejarah perjalanannya;
b. Menghindari kontak jarak dekat dengan penderita demam dan atau batuk;
c. Mencuci tangan dengan air dan sabun atau alcohol-based hand rub;
d. Mencuci bagian telapak, punggung tangan, sela-sela jari, kuku, dan jari-jari tangan;
e. Menghindari menyentuh mata, hidung dan mulut;
f. Menghindari kontak dengan hewan yang sakit atau prodük makanan (daging) yang tercemar;
g. Saat batuk dan atau bersin, diminta untuk menutup mulut dan hidung dengan lipatan lengan atau tisu, dan segera membuang tisu dan cuci tangan;
h. Dianjurkan untuk selalu menggunakan masker selama kegiatan jika mengalami flu;
i. Dianjurkan untuk menghindari mengkonsumsi prodük hewani mentah.
Kemenpora meminta dengan sangat kepada seluruh Pemangku Kepentingan Bidang Keolahragaan terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020 ini untuk memperhatikan dan menaati Protokol ini bagi kepentingan kita bersama.
- Sembilan Inorga Ramaikan Jakarta Sport Festival 2024
- HUT Ke-60 Golkar, Ahmad Irawan Gelorakan Semangat dan Gaya Hidup Sehat
- Dukung Pertumbuhan Komunitas Lokal, SnackVideo Akan Bantu Sediakan Sarana Olahraga
- Fokus KORMI hingga 2045, Menjadikan Indonesia Bugar Lewat Anak Muda
- Monitor Aktivitas Fisik dan Kesehatan dengan 5 Wearable Tech Terbaik Ini
- Celebrity Fitness Rayakan 20 Tahun Ciptakan Kebugaran dan Kesehatan Masyarakat Indonesia