Kemenpupera Bentuk Komite Tabungan Perumahan Rakyat
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera)) saat ini tengah membentuk Komite Tapera (tabungan perumahan rakyat).
Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kemenpupera, Maurin Sitorus, pembentukan Komite Tapera ini sebagai salah satu amanat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016.
Komite Tapera anggotanya terdiri dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan dari unsur profesional.
“Komite Tapera ini nantinya akan diangkat dan diberhentikan oleh presiden," ujar Maurin, Kamis (11/8).
Dia menjelaskan, Tabungan Perumahan Rakyat ini sangat dibutuhkan. Sekitar 80-90 persen rumah tangga membeli rumah lewat KPR. Jarang lewat cash, karena membutuhkan dana yang besar.
"Di sinilah kita membutuhkan Tapera dalam rangka membantu MBR mendapatkan rumah," terang Dirjen Pembiayaan Perumahan.
Hadirnya Tapera juga sebagai salah satu terobosan untuk menjawab tantangan di bidang perumahan. Apabila Tapera sudah terbentuk, menurut Maurin, akan menghimpun dana yang besar. Tahun pertama, Tapera bisa menghimpun dana sekitar Rp 50-60 triliun.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera)) saat ini tengah membentuk Komite Tapera (tabungan perumahan rakyat). Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BTN Gelar Anugerah Jurnalistik & Foto 2025, Ada Hadiah Rp 175 Juta
- Kenaikan PPN 12% Dinilai Meningkatkan Angka Pengangguran
- Kunjungi Desa Peron, Jokowi kagumi produk Alpukat dan Gula Aren
- Perkuat Organisasi Koperasi, Dekopin Gelar Munas Bersama
- Tinjau Bendungan Ameroro di Konawe, Mentan Amran Dorong Produktivitas Pertanian Meningkat
- Tinjau Pertamina Digital Hub, Wamen BUMN Pastikan Pasokan Energi Aman Jelang Tahun Baru