Kemenristek dan Kemendikbud Digabung, Bambang Brodjonegoro Pasrah

Kemenristek dan Kemendikbud Digabung, Bambang Brodjonegoro Pasrah
Menteri Riset Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang paripurna DPR RI telah menyetujui penggabungan Kementerian Riset Teknologi dan Kemendikbud. Menanggapi hal tersebut Menristek/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro hanya pasrah dan menunggu keputusan presiden.

"Saya tunggu pengumuman dari presiden saja. Jadi artinya kan, Kemenristeknya digabung ke Kemendikbud. Kemudian BRIN jadi badan tersendiri," kata Bambang kepada media, Jumat (9/4).

Dia berharap masa transisi dari Kemenristek ke Kemendikbud bisa mulus sehingga tidak mengganggu agenda-agenda riset yang menjadi prioritas.

Bambang juga menyebutkan, dengan penggabungan tersebut menyebabkan struktur organisasi Kemenristek otomatis hilang.

"Ya berubah semua struktur organisasi Kemenristek dan digabung Kemendikbud," ujarnya.

Mengenai posisi BRIN, Bambang sedikit membocorkan akan seperti BKPM dan BNPB. Mengenai siapa kepalanya, menteri yang dikenal sangat cerdas itu mengaku tidak tahu.

"Ya itu presiden yang menentukan," ucapnya.

Dalam rapat paripurna DPR RI pada Jumat (9/4) disetujui Surat Presiden (Supres) Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

Bambang Brodjonegoro menyerahkan keputusan akhir kepada presiden soal penggabungan Kemenristek dan kemendikbud.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News