Kemenristek dan Kemendikbud Digabung, Bambang Brodjonegoro Pasrah
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan rapat pengganti Bamus DPR pada Kamis (8/4) telah menyepakati Surpres tersebut yaitu pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.
Kedua menurut dia, rapat pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Dia mengatakan, Pasal 19 ayat 1 UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bambang Brodjonegoro menyerahkan keputusan akhir kepada presiden soal penggabungan Kemenristek dan kemendikbud.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa
- Eks Menkeu: Dukung Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas
- Kemendikbudistek Wujudkan Mimpi Anak Indonesia Lewat Beragam Program Beasiswa
- Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Menjadi Pilar Penting Merdeka Belajar