Kemenristek dan Kemendikbud Digabung, Nasib Vaksin Merah Putih Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Peleburan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) ke dalam Kemendikbud dipersoalkan oleh dewan.
Pemerintah diminta menjelaskan langkah likuidasi tersebut agar tidak membingungkan masyarakat.
"Dulu Kemenristek ada di dalam Kemendikbud, kemudian dipisah agar berdiri sendiri. Nah, sekarang dikembalikan lagi, ada apa ini?," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada JPNN.com, Minggu (11/4).
Peleburan ini menurutnya akan menimbulkan tanda tanya di tengah-tengah masyarakat.
Terlebih lagi, Kemenristek/BRIN sejauh ini belum bisa dikembangkan secara maksimal untuk melakukan inovasi-inovasi baru dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia mengingat anggarannya yang sangat terbatas.
"Kalau digabung, jangan-jangan anggarannya makin kecil," kata politikus Dapil II Sumut itu.
Pemerintah juga perlu menjelaskan terkait program-program yang sekarang dilaksanakan di Kemenristek/BRIN salah satunya vaksin merah putih, termasuk juga vaksin nusantara.
"Anggarannya kan ada sejak 2020, kelanjutannya bagaimana?" ucap Saleh.
Bang Saleh khawatir penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud pengaruhi pengembangan vaksin Merah Putih.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online