Kemenristek Gelontorkan Rp 40 Miliar untuk Penerima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual, Ini Daftarnya
Rabu, 18 November 2020 – 21:48 WIB
Di antara penerima penghargaan itu, ada Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Baltbangtan) yang menghasilkan empat paten, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang menghasilkan dua paten, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menghasilkan dua paten.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dana ini diberikan kepada penerima anugerah hak paten yang mayoritas diterima para penulis jurnal ilmiah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Bakal Mereplikasi Desa Inovasi yang Sukses Diterapkan di Konawe Utara
- BRIN Sebut Galon Kuat Berbahan PC Ideal untuk Distribusi di Wilayah Geografis Seperti Indonesia
- Dukung Swasembada Pangan, DPR Usul Agar Litbang Pertanian Kembali di Kementerian
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Akustika Swara Indonesia dan BRIN Kembangkan Tabung Impedansi
- Ahli BRIN Mengingatkan Soal Pentingnya BMS Untuk Kendaraan Listrik