Kemenristek Gelontorkan Rp 40 Miliar untuk Penerima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual, Ini Daftarnya

Kemenristek Gelontorkan Rp 40 Miliar untuk Penerima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual, Ini Daftarnya
Menristek/BRIN Bambang Brodjonegoro. foto: Humas Kemenristek BRIN

Di antara penerima penghargaan itu, ada Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Baltbangtan) yang menghasilkan empat paten, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang menghasilkan dua paten, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menghasilkan dua paten.(esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Dana ini diberikan kepada penerima anugerah hak paten yang mayoritas diterima para penulis jurnal ilmiah


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News