Kemenristek - LKPP Pasarkan Produk Inovasi dalam Katalog Elektronik

Kemenristek - LKPP Pasarkan Produk Inovasi dalam Katalog Elektronik
Katalog elektronik produk inovasi. Foto: Kemenristek

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) serta instansi lintas sektor, memprakarsai komersialisasi produk inovasi ke dalam katalog elektronik.

Upaya ini dilakukan untuk mendukung percepatan pemulihan, transformasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Indonesia punya banyak inovasi tetapi belum banyak diketahui masyarakat. Dengan adanya katalog elektronik sektor inovasi akan membantu para inovator untuk mengenalkan produk inovasinya kepada masyarakat," tutur Plt Direktur Sistem Inovasi Kemenristek/BRIN Paulina Pannen, Rabu (23/9).

Katalog elektronik sektor inovasi ini, lanjut Paulina, diharapkan bisa membangkitkan semangat para periset, perekayasa, dan inovator untuk lebih banyak menghasilkan inovasi.

Dengan demikian bisa meningkatkan daya saing Indonesia dan pada akhirnya mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Sementara Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP Yulianto Prihhandoyo mengatakan, selain mendukung transparansi dan transformasi tata kelola pengadaan barang/jasa, dengan katalog inovasi diharapkan memicu belanja produk dalam negeri.

"Melalui katalog elektronik sektoral inovasi, terbuka peluang produk-produk inovasi hasil olah riset para peneliti, ilmuwan, praktisi, akademisi Indonesia lebih dikenal dan berkembang," tandasnya.

Katalog elektronik sektoral produk inovasi membuka peluang penayangan bagi produk inovasi yang fokus pada pangan, energi, kesehatan dan obat, transportasi, material maju, teknologi informasi dan komunikasi, dan kemaritiman. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kemenristek BRIN bersama LKPP mengenalkan produk inovasi periset, perekayasa, dan inovator Indonesia dalam katalog elektronik


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News