Kemenristek Gelontorkan Rp 27,3 Miliar untuk Penelitian Inovasi COVID-19 Tahap II

Kemenristek Gelontorkan Rp 27,3 Miliar untuk Penelitian Inovasi COVID-19 Tahap II
Menteri Riset Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang PS Brodjonegoro kembali mengumumkan Penetapan Proposal Penerima Dukungan Pendanaan Tahap II secara daring.

Program pendanaan ini merupakan kelanjutan setelah Tahap I yang diumumkan pada 18 Mei 2020 lalu.

Dalam sambutannya, Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro menyampaikan kepada para peneliti dan perekayasa yang telah berkontribusi dalam program pendanaan ini bahwa kegiatan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan (Litbangjirap) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 hanya bisa dilakukan jika ada kolaborasi dan sinergi.

“Kegiatan Litbangjirap terkait COVID-19 dengan waktu yang sangat singkat ini hanya bisa dilakukan kalau kita mau melakukan kolaborasi dan sinergi. Artinya, kolaborasi dan sinergi dalam Litbangjirap atau dalam penelitian adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Ini bukan hanya kondisi emergency tetapi ini adalah pola masa depan" ungkap Menristek Bambang saat memberikan arahan pada Pengumuman Penetapan Proposal Penerima Dukungan Pendanaan Tahap II.

Pada kesempatan sama, Rionald Silaban selaku Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 sebagai wujud nyata dalam percepatan dan penanganan COVID-19.

“Konsorsium Riset dan Inovasi untuk percepatan penanganan COVID-19 yang telah dibentuk oleh Kemenristek/BRIN merupakan salah satu wujud nyata dari langkah tersebut, oleh karena itu LPDP menyambut baik dan mendukung pendanaan program Konsorsium Riset dan Inovasi untuk percepatan penanganan COVID-19,” ujar Direktur Utama LPDP.

Plt. Sekretaris Utama Kemenristek/BRIN, Mego Pinandito yang juga turut hadir dalam acara ini dalam laporannya menyampaikan bahwa proposal yang lolos merupakan proposal-proposal unggul yang diharapkan dapat bermanfaat dalam upaya percepatan penanganan COVID-19.

"Dari kriteria yang sudah ditetapkan menghasilkan proposal-proposal yang sebetulnya adalah proposal-proposal unggul yang diharapkan pada prosesnya nanti bisa dilakukan percepatan-percepatan dan menghasilkan produk-produk riset dan inovasi yang bisa bermanfaat, baik langsung maupun tidak langsung di dalam penanganan COVID-19 ini," ungkap Mego Pinandito.

Program pendanaan penelitian inovasi COVID-19 ini merupakan kelanjutan setelah tahap I yang diumumkan pada 18 Mei 2020 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News