Kemenristekdikti Akan Tambah Kopertis, Dianggap Pemborosan
jpnn.com, JAKARTA - Kemenristekdikti bakal menambah jumlah koordinator perguruan tinggi swasta (Kopertis). Sejumlah kopertis yang meng-cover beberapa provinsi bakal dipecah. Kebijakan ini dinilai pemborosan dan tidek efisien.
Rencana menambah jumlah kopertis itu disampaikan Menrsitekdikti Mohammad Nasir kemarin (5/11). Dia mencontohkan beberapa kopertis yang akan dipecah menjadi kopertis baru.
Seperti Kopertis Wilayah VIII yang berada di Denpasar, Bali. Kopertis Wilayah VIII ini melayani urusan kampus swasta di Bali, NTB, dan NTT. Nantinya ada kopertis baru untuk wilayah NTT.
’’Di seluruh Kalimantan sekarang ada satu kopertis (Kopertis XI, red). Area tugasnya cukup luas, akan ditambah menjadi dua untuk seluruh Kalimantan,’’ tutur mantan rektor Undip Semarang itu. Selain itu Kopertis Wilayah X (Sumbar, Riau, Jambi, dan Kep. Riau) akan dipecah menjadi dua.
Saat ini jumlah kopertis di Indonesia ada 14 unit. Nasir mengatakan bakal ada tambahan empat unit kopertis lagi, sehingga keseluruhannya menjadi 18 unit.
Dia menjelaskan penambahan unit kopertis untuk memaksimalkan layanan pembinaan dan pemantauan terharap operasional PTS. Sehingga bisa lebih maksimal daya jangkaunya.
Terkait dengan rencana mengubah Kopertis menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2-Dikti), Nasir menjelaskan masih menunggu restu dari Kementerian PAN-RB.
Menurutnya rencana mengubah jadi L2-Dikti sudah mendapatkan dukungan kalangan kampus swasta. Setelah menjadi L2-Dikti, tidak hanya melayani, membina, dan mengawasi PTS saja, tetapi juga PTN.
Saat ini jumlah kopertis di Indonesia ada 14 unit. Nasir mengatakan bakal ada tambahan empat unit kopertis lagi, sehingga keseluruhannya menjadi 18 unit.
- Pagelaran Mertè Pangan Dhisa Bugeman untuk Melestarikan Kebudayaan Situbondo
- Pentingnya Kerja Sama Perguruan Tinggi dan Industri di Program Kampus Merdeka
- Guru ASN & Honorer Tak Perlu Lagi Antre PPG, Ada Kebijakan Khusus, Alhamdulillah
- Kabar Terbaru Tentang Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap II
- Mahasiswa Lebih Tertarik jadi Pendiri Startup Ketimbang PNS
- Info Terbaru Kemendikbudristek soal Penyaluran Dana BOS Reguler