Kemenristekdikti Bakal Cabut Izin 1.000 PTS

Kemenristekdikti Bakal Cabut Izin 1.000 PTS
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir. Foto: dok jpnn

Jumlah: 37 PTS

Tidak memiliki mahasiswa: 24 PTS

Dosen kurang dari 10 orang: 25 PTS

16 PTS berbentuk sekolah tinggi

11 PTS berbentuk akademi

Keterangan

Data per 5 Oktober 2017

PT: Perguruan Tinggi (di bawah Kemenristekdikti)

Kemenristekdikti memberi kesempatan PTS untuk merger atau bergabung dengan PTS lain supaya selamat dari pencabutan izin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News