Kemenristekdikti Diminta Monitoring Radikalisme di Kampus

Kemenristekdikti Diminta Monitoring Radikalisme di Kampus
Pimpinan DPR RI dan BAKN pose bareng dengan BPK RI di Gedung DPR RI. Foto: Humas DPR

Wakil rektor bidang kemahasiswaan, dosen atau organisasi intra kampus bisa berperan dalam melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat kampus, melalui diskusi yang sehat.

“Dunia kampus, intelektual, dan cendekiawan itu yang dikembangkan adalah diskursus yang konstruktif dan sehat. Saya kira kita punya akal sehat bersama, atau sebuah common sense bahwa yang namanya radikalisme itu kesesatan dan penyimpangan dari nalar yang sehat. Paham radikalisme itu sebetulnya hidup, tapi tidak akan tumbuh subur, ketika dihadapkan pada cara berpikir yang baik,” analisa Dadang.

Di sisi lain, mengenai data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mengungkap tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terpapar terorisme, Dadang menilai BNPT jangan terlalu membuka data itu.

Menurutnya, hal itu cukup menjadi bagian dari strategi BNPT dalam mengawasi pergerakan paham radikalisme di lingkungan kampus. Hal itu jangan sampai menimbulkan keresahan dan stigma negatif dari masyarakat kepada kampus.

“Artinya monitoring dilakukan, tapi jangan terlalu reaktif. Aktivitas kampus juga biasa saja, tidak perlu terlalu dimata-matai. Kita tidak mungkin menghilangkan secara total orang-orang yang berpikir radikal, tapi kita harus tetap meminimalisir, dan mengunci, agar tidak menjadi aksi. Karena yang paling berbahaya dari pemikiran radikalisme adalah ketika sudah menjadi aksi,” tutup politikus dapil Jawa Barat itu. (adv/jpnn)


Jika paham radikalisme itu sudah masuk dunia kampus atau kecendekiawanan, maka sangat berbahaya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News