Kemensetneg Menunggu Masukan dari Anda soal Pengelolaan TMII

Kemensetneg Menunggu Masukan dari Anda soal Pengelolaan TMII
Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (29/10). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) setelah 44 tahun dikelola Yayasan Harapan Kita.

Kemensetneg akan memfasilitasi penyerapan aspirasi publik terkait pengembangan dan pengelolaan MII ke depan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangannya yang diterima Senin (12/4) pagi di Jakarta mengatakan, hal ini dilakukan sebagai komitmen untuk meningkatkan perbaikan pengelolaan aset negara.

“Ini menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah,” katanya.

Berkaitan dengan hal itu, Kementerian Sekretariat Negara telah membuka kanal partisipasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dalam pengelolaan TMII ke depan.

Pihaknya membuka kepada semua kalangan untuk dapat menyampaikan aspirasi melalui kanal media Kemensetneg (email: humas@setneg.go.id, Instagram, Twitter, dan Facebook).

“Kemensetneg menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui Kanal Aspirasi TMII,” katanya.

Antara lain harapan agar pengelolaan TMII ke depan berbasis konsep 4.0, edukasi nusantara yang dikemas lebih modern, melibatkan partisipasi budayawan, seniman, duta wisata, dan duta budaya, perbaikan sarana dan prasarana, serta lebih memperhatikan lingkungan.

Pihaknya berharap masyarakat luas dapat terus memberikan masukan melalui Kanal Aspirasi TMII yang ada.

Terkait pengelolaan TMII, Kemensetneg berharap masyarakat menyampaikan aspirasinya melalui Kanal Aspirasi TMII.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News