Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara

Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui PPKGBK memastikan gedung JCC kembali dikelola negara. Ilustras. Foto: Dok. GSP

Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo mengimbau ke para penyelenggara acara, pengguna atau pihak sponsor yang telah melakukan pemesanan atau booking agar segera berkoordinasi dengan PPKGBK.

"Hal itu untuk memastikan penyelenggaraan acara tidak menimbulkan implikasi hukum di masa mendatang," kata Rakhmadi Afif.

PPKGBK menegaskan akan memperbaiki tata kelola Kawasan GBK termasuk gedung JCC.

Hal itu sejalan dengan prinsip Badan Layanan Umum, dalam pengamanan, dan optimalisasi aset negara.

Sehingga pemanfaatannya berjalan lancar dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara serta menjunjung tinggi profesionalisme. (ddy/jpnn)


Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui PPKGBK memastikan gedung JCC kembali dikelola negara.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News