Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
Selasa, 31 Desember 2024 – 00:15 WIB
Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo mengimbau ke para penyelenggara acara, pengguna atau pihak sponsor yang telah melakukan pemesanan atau booking agar segera berkoordinasi dengan PPKGBK.
"Hal itu untuk memastikan penyelenggaraan acara tidak menimbulkan implikasi hukum di masa mendatang," kata Rakhmadi Afif.
PPKGBK menegaskan akan memperbaiki tata kelola Kawasan GBK termasuk gedung JCC.
Hal itu sejalan dengan prinsip Badan Layanan Umum, dalam pengamanan, dan optimalisasi aset negara.
Sehingga pemanfaatannya berjalan lancar dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara serta menjunjung tinggi profesionalisme. (ddy/jpnn)
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui PPKGBK memastikan gedung JCC kembali dikelola negara.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Investor dan Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- PPKGBK Tutup Sejumlah Akses ke JCC, Investor dan Pengelola Protes
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- Bea Cukai dan Pemkab Lumajang Ungkap Hasil Penindakan BKC Ilegal