Kemensos Baru Santuni 98 Ahli Waris Korban Gempa Lombok

Kemensos Baru Santuni 98 Ahli Waris Korban Gempa Lombok
Mensos Idrus Marham saat menyambangi korban gempa NTB, Selasa (7/8). Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, LOMBOK - Kementerian Sosial (Kemensos) baru menyalurkan sebagian kecil santunan untuk ahli waris korban meninggal dunia akibat gempa 7 SR di Lombok dan Bali yang jumlahnya korbannya sudah mencapai 436 orang.

Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, santunan untuk keluarga korban meninggal dari Kemensos adalah sebesar Rp 15 juta per orang.

"Yang kami baru berikan untuk 98 (ahli waris)," kata Idrus di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8).

Karena itu, masih ada 300an lebih keluarga korban yang akan diberikan santunan. Soal dananya, politikus Golkar ini menyebut tidak ada kendala.

"Anggaran sudah siap semua. Tinggal teknisnya. Apa teknisnya? Bagaimana supaya ada surat keterangan dari daerah untuk menghindari berbagai macam hal," jelas Idrus.

Dia juga menambahkan bahwa penanganan tanggap darurat gempa bumi Lombok dan Bali, baik yang terjadi 29 Juli 2018 maupun 5 Agustus 2018, sudah terkendali. Dalam artian tidak ada lagi korban yang belum bisa terjangkau oleh tim.(fat/jpnn)

 


Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, santunan untuk keluarga korban meninggal dari Kemensos adalah sebesar Rp 15 juta per orang.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News