Kemensos Berikan Perlindungan kepada 4 Jutaan Anak Yatim Piatu

Kemensos Berikan Perlindungan kepada 4 Jutaan Anak Yatim Piatu
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan akan memberikan perlindungan kepada bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan banyak anak kehilangan orang tuanya sehingga mereka harus menjadi anak yatim, piatu atau yatim piatu.

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan negara hadir memberikan perlindungan kepada anak-anak tersebut.

Mensos Risma menyampaikan program perlindungan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu mencakup sasaran sebanyak 4.043.622 anak. Yakni terdiri dari 20.000 anak yang ditinggal orang tua akibat Covid-19; 45.000 anak yang diasuh LKSA dan 3.978.622 anak diasuh oleh keluarga tidak mampu.

“Saya pastikan anak yatim, piatu dan yatim piatu diberikan perlindungan. Mereka tidak hanya diberikan dukungan terhadap kebutuhak fisik, tetapi juga dukungan psikososial, pengasuhan dan keberlanjutan pendidikan mereka,” kata Mensos dalam jumpa pers di Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (24/8).

Kemensos telah merancang program bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19 sebagai salah satu langkah strategis untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi meski dalam situasi sulit.

Kemensos tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas RI untuk menyiapkan dukungan anggaran kurang lebih sekitar Rp 3,2 triliun.

Mensos menyatakan bantuan kepada setiap anak tidak sama. “Anak-anak tersebut sebelumnya akan diasesmen. Untuk bentuk bantuannya akan disesuaikan dengan hasil asesmen tersebut,” kata dia.

Anak yatim dan piatu yang masih berada dalam pengasuhan orangtuanya, misalnya, bisa diintervensi dengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan negara hadir memberikan perlindungan kepada anak-anak yatim piatu akibat orang tuanya terkena Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News