Kemensos Berupaya Tingkatkan Partisipasi Kerja Penyandang Disabilitas di Sektor Formal

Kemensos Berupaya Tingkatkan Partisipasi Kerja Penyandang Disabilitas di Sektor Formal
Ilustrasi. Penyandang disabilitas. Foto Kemenkominfo

Untuk lapangan kerja di bidang non formal, Kemensos memiliki kebijakan dengan penyelenggaraan Sheltered Workshop Peduli (SWP) sesuai dengan kondisi disabilitas seseorang yang memerlukan perlindungan lebih.

"Kemensos memiliki Balai Kartini di Temanggung dengan pemberian motivasi bimbingan, keterlibatan keluarga, keterlibatan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan pemerintah daerah serta dunia usaha,” lanjut Eva.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengharapkan agar para tenaga kerja penyandang disabilitas tidak hanya bekerja di bidang formal.

“Namun juga diharapkan di bidang non-formal,” kata Agus.

Menurut dia, isu penyandang disabilitas merupakan isu multi sektoral, oleh karena itu perlu solidaritas dan kerja sama untuk membangun akses tenaga kerja bagi mereka.

BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki peran untuk memastikan bahwa ekosistem tenaga kerja di Indonesia saling bersinergi mulai dari fase preventif hingga fase kuratif.

Kurang lebih 80 persen tenaga kerja yang mengalami kecelakaan telah kembali bekerja melalui program Return to Work.

"Harapan kami, semoga tidak ada kecelakaan kerja dengan menerapkan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)," tandas Agus. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kementerian Sosial (Kemensos) tengah berusaha meningkatkan partisipasi dan keterlibatan dari para penyandang disabilitas untuk bekerja di sektor formal. Kemensos pun menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan hal tersebut.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News