Kemensos Cabut Izin ACT, Fadli Zon Bilang Begini

Kemensos Cabut Izin ACT, Fadli Zon Bilang Begini
Anggota Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon komentari soal ACT. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menilai tindakan Kemensos yang otoriter terkait pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Melalui akunnya di Twitter @fadlizon, dia mengungkapkan ketidaksetujuannya.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim Muhadjir Effendy bertindak otoriter.

"Seharusnya jangan otoriter main cabut izin ACT," tulis Fadli Zon dikutip JPNN.com, Kamis (7/7).

Dia menyebutkan perlu ada audit dan proses hukum terlebih dahulu sebelum pencabutan izin.

“Audit dan bawa ke ranah hukum, setidaknya ada usaha mencari keadilan. Apakah ini ulah oknum atau sistemik? Jangan salahkan kalau logika ini dipakai pada oknum koruptor dana bansos di Kemensos," lanjut dia.

Kemensos harus mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga filantropi itu.

Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi mengatakan pencabutan itu terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan. 

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menilai Kemensos otoriter dalam langka pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News