Kemensos dan Pemprov Jabar Sepakat Pindahkan Penerima Manfaat Wyata Guna

Kemensos dan Pemprov Jabar Sepakat Pindahkan Penerima Manfaat Wyata Guna
Menteri Sosial Juliari P Batubara. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah 30 penyandang disabilitas netra yang telah selesai masa rehabilitasi.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Tadi saya telepon langsung Pak Gubernur membahas masalah ini. Pak Gubernur menyatakan telah menyiapkan panti di Cimahi untuk menampung 30 penerima manfaat Wyata Guna,” kata Mensos di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto menegaskan balai Wyata Guna Bandung tidak melakukan pengusiran terhadap ke 30 penerima manfaat, melainkan masa pelayanan rehabilitasi terhadap mereka telah berakhir. 

"Mereka yang masa tinggalnya berakhir akan diganti dengan penerima manfaat baru. Jadi ada azas keadilan," jelas Edi Suharto.

Edi Suharto menjelaskan saat ini balai dalam proses revitalisasi fungsional yang merupakan program nasional untuk mengoptimalkan peran balai-balai rehabilitasi sosial milik pemerintah. Tujuannya,masyarakat disabilitas diharapkan dapat diberdayakan dan berkiprah setelah mendapat pelayanan Rehabilitasi Sosial Lanjut di Balai Rehabilitasi Sosial.

 “Kita ada program transofrmasi, perubahan status panti menjadi balai. Kita ingin balai rehabilitasi sosial ini berkontribusi secara progresif. Jadi pijakan bagi saudara-saudara kita kaum disabilitas agar dapat mengembangkan keberfungsian dan kapabilitas sosial mereka,” ujar Edi.

"Salah satu konsekuensi dari transformasi tersebut, adanya batas waktu bagi para penerima manfaat sesuai dengan yang ketentuan yang telah ditentukan. Hal ini ditujukan agar mereka dapat berkumpul kembali dengan keluarganya, mandiri serta berkiprah di masyarakat. Ini yang kita sebut inklusi," jelas Edi.

Kementerian Sosial telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah 30 penyandang disabilitas netra yang telah selesai masa rehabilitasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News