Kemensos Dorong Aksesibilitas Informasi Ramah Penyandang Disabilitas

Kemensos Dorong Aksesibilitas Informasi Ramah Penyandang Disabilitas
Menteri Sosial Juliari P Batubara. Foto: humas Kemensos RI.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P Batubara memastikan jajarannya bakal memperkuat aspek keadilan dan persamaan hak bagi penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas berhak mendapatkan perlakuan sama dengan warga non-disabilitas dalam banyak hal, termasuk dalam mendapatkan akses informasi.

Untuk itu, Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Rehsos) mendorong insan media massa agar mentransformasikan konsep diseminasi informasi sehingga mudah diakses oleh penyandang disabilitas.

"Pemberitaan harus ramah penyandang disabilitas, baik dalam konteks aksesibilitas maupun menjadikan mereka sebagai subyek,” kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat dalam acara Focused Group Discussion bertajuk "Mewujudkan Pedoman Berita Ramah Penyandang Disabilitas" yang digelar secara virtual oleh Dewan Pers, Senin (26/10).

Berdasarkan UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, terdapat lima kategori disabilitas, yakni fisik, intelektual, mental, sensorik, dan ganda/multi.

Berdasarkan data berjalan 2020 dari Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,5 juta atau sekitar lima persen.

Menurut Harry, data Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 mengungkapkan bahwa akses informasi penyandang disabilitas dalam penggunaan ponsel atau laptop hanya 34,89 persen, sedangkan non-disabilitas 81,61 persen.

Di sisi lain akses internet penyandang disabilitas 8,50 persen sedangkan non disabilitas 45,46 persen. "Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat terus mengatasi hal ini karena pemenuhan informasi adalah hak setiap warga negara," ucap Harry.

Mensos Juliari P Batubara memastikan jajarannya memperkuat aspek keadilan dan persamaan hak bagi penyandang disabilitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News