Kemensos Dorong Pelaku Pungli Dana Warga Cacat Dipidana
Rabu, 15 Oktober 2014 – 10:59 WIB
Karena itu menghadapi kondisi ini, Samsudi berjanji pihaknya akan lebih teliti lagi sehingga pungli-pungli dapat terus diminimalisir.
Ditanya lebih jauh terkait adanya nama penerima bantuan yang telah meninggal dunia, Samsudi mengatakan, sistem yang dibangun juga telah mengantisipasinya.
“Kalau pada tahap seleksi calon penerima, misalnya ada yang sudah meninggal dunia tapi namanya masih tertera, itu kan prosesnya di daerah. Tapi kalau misalnya di tengah jalan si penerima meninggal dunia, itu uangnya harus kembali ke negara. Kan prosesnya by name, by address. Kalau tidak sesuai nama dengan alamat, maka dana bantuan yang dikirimkan lewat PT Pos tak bisa dicairkan,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kementerian Sosial, Samsudi, siap menindaklanjuti informasi dugaan adanya oknum pejabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye