Kemensos Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Merapi, DPR pun Mengapresiasi
Jumat, 27 November 2020 – 16:05 WIB
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Syafii Nasution menyatakan selain tenda, Kemensos juga mengerahkan 349 personel Tagana.
“Termasuk, bantuan dukungan dapur umum kepada dinas sosial (dinsos) bagi petugas dan relawan di Posko Utama Pakem serta di Balai desa Glagaharjo untuk pengungsi,” kata Syafii.
Ia memastikan cadangan logistik di gudang-gudang provinsi dalam kondisi siap. Sehingga, bila ada pengungsian akibat bencana logistik bisa disalurkan secara cepat bagi para korban.
Terkait pengungsi Merapi, kata dia, sejauh ini penanganan bencana masih di skala kabupaten. Sehingga Kemensos dalam posisi memberikan support kepada pemda sesuai dengan regulasi manajemen penanggulangan bencana, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
"Namun bila dibutuhkan bufferstock siap dimobilisasi," katanya.
Menurutnya, untuk pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, dinsos DIY sudah menyiapkan dapur umum lapangan bagi para pengungsi sampai dengan masa tanggap darurat 30 November.
Hal ini sesuai surat keputusan tanggap darurat bupati Sleman. Selain itu, family kit juga telah dibagikan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Kebutuhan mendesak lainnya sudah diproses sesuai keondisi di lapangan.
“Kami juga memberikan perlindungan sosial kepada kelompok rentan, ada beberapa pengungsi dewasa. Mereka ikut mengungsi karena mengurus keluarganya yang lansia maupun balita,” ujarnya.
Sebegini nilai bantuan yang sudah diserahkan Kemensos untuk pengungsi terdampak erupsi Gunung Merapi.
BERITA TERKAIT
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Pemkot Serang Hentikan Penyaluran Bansos, Daerah Lain Bagaimana?
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia