Kemensos Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Merapi, DPR pun Mengapresiasi
Jumat, 27 November 2020 – 16:05 WIB

Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat dalam penanganan korban terdampak bencana erupsi Gunung Merapi. Foto: Humas Kemensos RI.
Dalam kesempatan berbeda, Kemensos bersama Komisi VIII DPR memberikan bantuan 180 lembar alas tidur dan selimut untuk pengungsi di Posko Pengungsian Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, DIY.
Bantuan diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily didampingi Kasubdit Kesiapsiagaan dan Mitigasi Kemensos Iyan Kusmadiana kepada perwakilan pengungsi, Rabu (25/11).
"Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian bersama, antara Kemensos dan wakil rakyat di DPR RI kepada pengungsi erupsi Merapi. Kami melihat penanganan pengungsi di sini sudah bagus, sehingga kami memberikan bantuan alas tidur dan selimut agar pengungsi lebih nyaman," kata Ace Hasan.
Menurut dia, dengan bantuan tersebut diharapkan pengungsi yang mayoritas merupakan masyarakat kelompok rentan dapat meringankan sebagian beban mereka dan membuka akses terhadap fasilitas kesehatan dan air bersih. "Harapannya dapat membantu menjaga kesehatan para pengungsi," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Iyan Kusmadiana mengatakan bantuan yang diberikan tersebut mempertimbangkan kebutuhan yang mendesak bagi pengungsi.
“Masih banyak pengungsi yang tidur hanya beralaskan tikar. Sehingga kami berikan bantuan berupa alas tidur yang lebih tebal dan juga selimut," ungkapnya. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sebegini nilai bantuan yang sudah diserahkan Kemensos untuk pengungsi terdampak erupsi Gunung Merapi.
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman