Kemensos Kawal Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182 Mendapatkan Hak-haknya

Kemensos Kawal Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182 Mendapatkan Hak-haknya
Tim LDP Kemensos sedang memberikan dukungan psikososial kepada keluarga korban Sriwijaya SJ 182 di Posko RS Polri Kramat Jati. Foto: Humas Kemensos.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial melalui Tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP) memberikan pendampingan kepada keluarga korban Sriwijaya Air SJ-182 hingga tuntas, termasuk seluruh hak-hak yang mereka dapat.

"Pendampingan ini melanjutkan pelayanan yang sudah berlangsung sejak identifikasi keluarga korban di daerah asal, pemberangkatan ke Jakarta, ketibaan di pusat krisis di Bandara Soetta, sampai ke akomodasi yang disediakan pihak operator," kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial Sunarti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Kemensos menurunkan 15 orang dalam tim pendamping dari Korps Pelopor Perdamaian untuk melakukan pendampingan tersebut.

"Anggota yang sudah terlatih dan berpengalaman terus mendampingi para keluarga korban selama proses pencarian, pengenalan jasad sampai pengebumian, dan nantinya pengurusan asuransi dan santunan, serta penguatan untuk melanjutkan hidup dan kehidupannya," kata Koordinator LDP Pelopor Perdamaian Kemensos Dr. Puji Pujiono, MSW.

Dia menjelaskan pendampingan berlangsung dalam beberapa tahap, yaitu pengenalan dan pelibatan, di mana anggota melakukan kontak dan kesepakatan hubungan pendampingan dengan pihak keluarga.

Dalam kaitan dengan hal itu, kata dia, juga dipertimbangkan pemberian pertolongan pertama psikososial dan penatakelolaan kegundahan serta kecemasan akibat kecelakaan itu.

Pengkajian kebutuhan, katanya, anggota bersama keluarga meninjau situasi mereka selama proses pascakecelakaan, termasuk tantangan sosial anggota keluarga yang ditinggalkan di kampung halamannya, serta mengidentifikasi tugas-tugas praktis yang perlu dilaksanakan oleh keluarga, mengingat proses ini kompleks dan penuh tekanan.

Perencanaan, kata dia, anggota dan keluarga membangun kesepakatan tentang apa yang perlu dilakukan, kapan, bagaimana dan di mana supaya keluarga dapat menunaikan proses-proses yang dibutuhkan

Kemensos berkomitmen mendampingi keluarga korban Sriwijaya Air SJ-182 hingga tuntas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News