Kemensos Pastikan Korban Bencana Dapat Perlindungan Sosial

Kemensos Pastikan Korban Bencana Dapat Perlindungan Sosial
Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: dok/JPNN.com

Selain pemenuhan kebutuan makanan, perlindungan sosial korban bencana alam juga memprioritaskan tersedianya alat evakuasi terdiri dari tenda pengungsi, tenda dapur umum, tenda keluarga di lokasi pengungsian. Kemensos, lanjutnya, juga memiliki alat evakuasi berupa perahu karet, perahu seafrog polytheline, perahu doplhin, kapal cepat evakuasi dan logistik yang siap digunakan bila diperlukan. 

"Kendaraan Siaga Bencana juga wajib siap 24 jam sewaktu-waktu diperlukan. Misalnya Mobil Dapur Umum Lapangan, Mobil Rescue Tactical Unit (RTU), Truck Bak Kayu. Mobil Tangki Air, Motor Trail," terangnya. 

Seluruh barang persediaan dan alat evakuasi disimpan di gudang logistik terdiri dari satu Gudang Pusat, dua Gudang Regional, 34 lokasi Gudang Provinsi, dan 514 lokasi gudang kabupaten dan kota. Gudang Pusat berada di Bekasi, Jawa Barat dan dua Gudang Regional terdiri dari Gudang Regional Timur di Makassar dan Gudang Regional Barat di Palembang. 

Selanjutnya, untuk mempercepat penanganan korban bencana alam, Kementerian Sosial bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, 4 lembaga PBB, 12 NGO Internasional dan lebih dari 100 NGO, serta peran dunia usaha melalui CSR mereka. 

"Terakhir atau tahap ketiga, setelah masa tanggap darurat bencana selesai adalah melakukan pemulihan dan penguatan korban. Meliputi pemberian Bantuan Pemulihan Sosial terdiri dari Jaminan Hidup, BBR, santunan dan isi hunian tetap, serta yang sangat penting adalah Layanan Dukungan Psikososial (LDP). Layanan LDP ini bahkan telah kami mulai sehari setelah bencana terjadi untuk memberikan kekuatan dan pendampingan kepada warga terdampak bencana," terang Agus. 


Tsunami Selat Sunda
Tsunami di Selat Sunda terjadi pada Sabtu malam, 22 Desember 2018. Dampak bencana tsunami ini melanda daerah pesisir di pantai barat Provinsi Banten yaitu Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang, dan di pantai selatan Provinsi Lampung meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pesawaran. Ketinggian tsunami bervariasi sehingga membuat kerusakan tiap wilayah berbedabeda. Tinggi tsunami kemungkinan mencapai 5 meter. 

BNPB mencatat dampak tsunami Selat Sunda per tanggal 30 Desember 2018 pukul 13.00 WIB korban meninggal 430 jiwa, korban hilang 23 jiwa, korban luka berat/rawat inap 7.202 jiwa. Tsunami juga menyebabkan 1.296 rumah rusak dan 34.817 jiwa mengungsi.

Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan status tanggap darurat terhitung mulai 22 Desember 2018 hingga 31 Maret 2019. Kabupaten Lampung Selatan menetapkan status tanggap darurat mulai 23--29 Desember 2018 kemudian diperpanjang menjadi 30 Desember 2018 hingga 5 Januari 2019.

Kementerian Sosial memastikan pemerintah selalu hadir memberikan perlindungan sosial terhadap korban bencana alam yang terjadi di tanah air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News