Kemensos: Pendamping Sosial Digaji Sesuai UMR, Tak Ada Alasan Memotong Bansos Warga
Rabu, 11 Agustus 2021 – 17:13 WIB

Ilustrasi - Pendamping Sosial yang berani memotong bansos warga bakal dipecat.Kemensos. Foto: dok.JPNN.com
Luhut menjelaskan bahwa Kemensos terus memperbaiki aturan-aturan yang masih memiliki kelemahan di lapangan dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya celah yang bisa dilakukan oleh para oknum.
Kemensos juga mengimbau masyarakat ikut andil melaporkan apabila menemukan para pendamping sosial yang mencoba melakukan pemotongan bantuan sosial.
"Saya terus mendorong masyarakat untuk bisa mengawasi pelaksanaan bansos di sekitarnya," tutur Luhur. (mcr8/jpnn)
Kemensos sebut gaji pendamping sosial yang hampir setara UMR dan tidak ada lagi alasan pemotongan bansos
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Sekolah Rakyat
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare
- Bukber Pegawai Kemensos, Gus Ipul Serukan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama
- Tebar Bansos, Aguan & Buddha Tzu Chi Perbaiki Ratusan Hunian Tak Layak di Jakarta