Kemensos: Pendamping Sosial Digaji Sesuai UMR, Tak Ada Alasan Memotong Bansos Warga
Rabu, 11 Agustus 2021 – 17:13 WIB
Luhut menjelaskan bahwa Kemensos terus memperbaiki aturan-aturan yang masih memiliki kelemahan di lapangan dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya celah yang bisa dilakukan oleh para oknum.
Kemensos juga mengimbau masyarakat ikut andil melaporkan apabila menemukan para pendamping sosial yang mencoba melakukan pemotongan bantuan sosial.
"Saya terus mendorong masyarakat untuk bisa mengawasi pelaksanaan bansos di sekitarnya," tutur Luhur. (mcr8/jpnn)
Kemensos sebut gaji pendamping sosial yang hampir setara UMR dan tidak ada lagi alasan pemotongan bansos
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kemensos dan Instansi Terkait Siap Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal Kemiskinan
- Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kemensos-Kemendagri Bersinergi Wujudkan Data Tunggal
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Mensos Gus Ipul Pantau Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Bantuan Terus Bergulir
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!