Kemensos Percepat Penyaluran Bansos, BPNT Dapat Disalurkan secara Tunai
Rabu, 29 Desember 2021 – 12:35 WIB

Kemensos mengadakan forum group discussion di Bandar Lampung pada Rabu (29/12) untuk memastikan pencairan bansos di tanah air. Foto: Humas Kemensos
“Arahan Ibu Mensos melakukan monev terkait penyaluran bansos agar tidak melewati 31 Desember,” kata Dadang.
Kepala Biro Humas Kemensos Hasim mengingatkan, penyaluran bansos PKH dan BPNT harus tetap memperhatikan unsur tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
“Untuk pengawasan, kami berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, yaitu Bareskrim Polri dan Kejaksan Agung RI,” katanya. (mrk/jpnn)
Kemensos terus mengejar tenggat pencairan bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat pada pada 31 Desember 2021
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini