Kemensos Percepat Penyaluran Bansos, BPNT Dapat Disalurkan secara Tunai
Rabu, 29 Desember 2021 – 12:35 WIB
“Arahan Ibu Mensos melakukan monev terkait penyaluran bansos agar tidak melewati 31 Desember,” kata Dadang.
Kepala Biro Humas Kemensos Hasim mengingatkan, penyaluran bansos PKH dan BPNT harus tetap memperhatikan unsur tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
“Untuk pengawasan, kami berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, yaitu Bareskrim Polri dan Kejaksan Agung RI,” katanya. (mrk/jpnn)
Kemensos terus mengejar tenggat pencairan bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat pada pada 31 Desember 2021
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai