Kemensos Pertanyakan ACT yang Tak Tahu Aturan Pemotongan Dana Umat
Kamis, 07 Juli 2022 – 18:30 WIB

Kementerian Sosial cabut izin Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ilustrasi Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
"Hak mereka untuk memberikan informasi, tetapi Kemensos tetap memang sesuai dengan perundang-undangan," pungkas dia. (mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Direktur Potensi dan Sumber Daya Sosial Kemensos, Raden Rasman mengatakan ACT sudah mengantongi izin PUB sejak lama, seharusnya mengetahui soal potongan PUB
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare
- Bukber Pegawai Kemensos, Gus Ipul Serukan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Gus Ipul Pastikan Efisiensi Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat di Kemensos
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional