Kemensos Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit ASN dengan Kategori Sangat Baik

Kemensos Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit ASN dengan Kategori Sangat Baik
Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat (tengah) menerima Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah 2021 dengan kategori sangat baik. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) menerima Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah 2021 dengan kategori sangat baik.

Penghargaan itu diterima Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat yang mewakili Menteri Sosial Tri Rismaharini di Hotel The Westin Grand Ballroom, Kota Surabaya, Selasa (7/12).

Penghargaan tersebut diberikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berdasarkan prinsip-prinsip sistem merit yang sejalan dengan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

’’Alhamdulillah Kemensos naik kelas dari 2020 mendapatkan anugerah kategori III (baik) menjadi kategori IV dengan predikat sangat Baik,’’ kata Harry.

Pada 2021, Kemensos menduduki peringkat ketiga dari 24 kementerian atau lembaga yang mendapat kategori sangat baik.

Sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang didasari kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Hal itu diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

Sistem merit diterapkan untuk memastikan jabatan-jabatan birokrasi ditempati ASN yang profesional dan kompeten.

Kemensos meraih Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah 2021 dengan kategori sangat baik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News