Kemensos Salurkan Bantuan Atensi Rp 1,06 Miliar bagi Penerima Manfaat di Bali

Kemensos Salurkan Bantuan Atensi Rp 1,06 Miliar bagi Penerima Manfaat di Bali
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam kegiatan peresmian Sentra Kreasi Atensi (SKA) di Balai Mahatmya, Tabanan, Bali, Senin (18/10). Foto: Kemensos.

Kemensos telah menyusun program perlindungan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu mencakup sasaran sebanyak 4.043.622 anak.

Meliputi 20 ribu anak yang ditinggal orangtua akibat Covid-19, 45 ribu anak yang diasuh di LKSA, dan 3.978.622 anak diasuh oleh keluarga tidak mampu.

Perlindungan sosial bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19 merupakan salah satu langkah strategis memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi meski dalam situasi sulit.

Kemensos juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk menyiapkan dukungan anggaran kurang lebih sekitar Rp 3,2 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, secara simbolis Mensos Risma menyerahkan bantuan senilai  Rp 1,05 miliar yang terdiri dari dukungan aksesibilitas (tongkat penuntun adaptif, kursi roda, walker, alat peraga edukatif, alat bantu dengar, dan bantuan buku literasi Braille), tabungan anak yatim, piatu dan yatim piatu, kebutuhan dasar dan nutrisi.

Bantuan juga diberikan dalam bentuk bantuan kewirausahaan, seperti usaha ukir, makanan, cuci motor, jahit, kelontong, usaha perlengkapan upacara adat, merajut, bertani, ternak, laundry, usaha gula aren,  massage, kuliner, bengkel motor, cat motor, dan pembuatan meubelair.

Bantuan secara total menjangkau sebanyak 1.679 penerima manfaat.

Bantuan Atensj tersebut dikelola oleh Satker di lingkungan Kemensos, seperti Balai Besar Inten Soeweno Cibinong, Balai Besar Kartini Temanggung, Balai Naibonat Kupang, Balai Galih Pakuan, Balai Wyata Guna, Balai Abiyoso, Balai Antasena Magelang, Balai Paramita Mataram, Balai Satria Baturraden, dan  Balai Margo Laras Pati.

Bantuan Atensi dari Kemensos Rp 1,06 Miliar akan dibagikan ke 1.676 penerima manfaat di Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News