Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Senilai Rp 203,5 Juta
jpnn.com, BENGKULU - Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial terus memperkuat Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di seluruh pelosok tanah air.
Di Provinsi Bengkulu, Kemensos menyalurkan bantuan Atensi sebesar Rp 203.509.000.
Anggota Komisi VIII DPR RI Mohammad Saleh menyambut baik dan terus mendukung program Kemensos.
Dia menyatakan kesiapannya mendukung berbagai program Kemensos termasuk program Atensi dari sisi anggaran.
"Kemensos ialah mitra Komisi VIII. Kami membantu dari sisi anggaran. Selagi bermanfaat, tidak ada yang dicoret," katanya saat kunjungan kerja ke Balai Dharma Guna Bengkulu (12/6).
Staf Ahli Menteri Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu menyambut baik kunjungan kerja Anggota Komisi VIII DPR RI. Menurutnya hal ini menjadi dorongan agar layanan yang diberikan Kementerian Sosial berdampak positif dan semakin dirasakan bagi penerima manfaat.
"Dukungan Komisi VIII sangat kami rasakan. Tugas kami di dalam adalah memperbaiki manajemen dengan sebaik-baiknya agar setiap rupiah yang dikeluarkan negara bermanfaat bagi semua penerima manfaat khususnya dalam hal ini penyandang disabilitas mental," katanya.
Kali ini, bantuan Atensi disalurkan untuk asistensi rehabilitasi sosial berbasis keluarga kepada 29 penerima manfaat di Kota Bengkulu senilai Rp 54.009.000, 61 penerima manfaat di Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp 107,5 juta, dan untuk asistensi rehabilitasi sosial berbasis komunitas binaan Yayasan ASA Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp 42 juta.
Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial terus memperkuat Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di seluruh pelosok tanah air.
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal