Kemensos Sediakan Rumah untuk Komunitas Adat Terpencil
Jumat, 03 Februari 2017 – 22:00 WIB
Menurut Hartono, ada dua kategori pemberdayaan KAT yang dilakukan Kemensos. Yakni pemberdayaan berbasis rumah tangga dan keluarga.
Hanya saja, katanya, tidak mudah melakukan pemberdayaan KAT. Sebab, cara dan strategi di setiap titik berbeda karena bergantung pada kebiasan dan adat istiadat masyarakat setempat.
Selain itu, katanya, pemberdayaan KAT juga membutuhkan sinergitas dan kerja sama lintas sektor. Dia lantas mencontohkan pemberdayaan KAT di Desa Perjuangan yang melibatkan PLN.
"Tidak bisa sendiri, karena persoalan di dalam komunitas adat terpencil cukup kompleks dan bukan cuma satu bidang saja," ujarnya. (ara/jpnn)
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyerahkan 65 unit rumah sederhana untuk warga Komunitas Adat Terpencil di Desa Perjuangan, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan Natal Momentum Tebar Cinta Kasih
- Kepala BPS Temui Mensos Saifullah Yusuf, Koordinasi soal Satu Data Tunggal
- Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul, Raih 12,1 Juta Suara
- Konflik Denny Sumargo dan Farhat Abbas Berakhir di Hadapan Gus Ipul
- Reog Ponorogo Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Khofifah Mengaku Bangga
- Mensos Tekankan Pentingnya Audit Publik untuk Uang Donasi Lebih dari Rp 500 Juta