Kemensos Serahkan Bantuan untuk Provinsi Lampung, Ini Rincian dan Nominalnya

Kemensos Serahkan Bantuan untuk Provinsi Lampung, Ini Rincian dan Nominalnya
Menindaklanjuti arahan Mensos Risma, Kemensos menyerahkan sejumlah bantuan untuk Provinsi Lampung yang secara simbolis dilakukan saat kunjungan kerja anggota Komisi VIIII DPR, Kamis (30/9). Foto: Kemensos

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberi arahan agar memperhatikan anak yatim piatu yang terdampak pandemi Covid-10.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kemensos menyerahkan sejumlah bantuan untuk Provinsi Lampung.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis pada kunjungan kerja anggota Komisi VIII DPR ke provinsi tersebut, Kamis (30/9).

Bantuan yang diserahkan Kemensos untuk penerima manfaat di Provinsi Lampung meliputi bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) anak yatim, piatu, dan yatim piatu.

Total nominalnya Rp 961.561.585 yang disalurkan untuk penerima manfaat di Kota Bandar Lampung, Tanggamus, Prengsewu, Pesisir Barat, Pesawaran, kota Metro, Lampung Timur, dan Lampung Barat.

Bantuan tersebut terdiri dari tabungan bagi 628 anak yatim, piatu, dan yatim piatu senilai Rp 132,6 juta.

Selanjutnya bantuan aksesibilitas untuk 149 orang senilai Rp 337.266.900.

Bantuan kebutuhan dasar untuk 51 orang senilai Rp 91.548.500.

Menindaklanjuti arahan Mensos Risma, Kemensos menyerahkan sejumlah bantuan untuk Provinsi Lampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News