Kemensos Siap Mendukung Terbentuknya Komisi Nasional Disabilitas

Kemensos Siap Mendukung Terbentuknya Komisi Nasional Disabilitas
Menteri Sosial Juliari Batubara. Foto: dari Humas Kemensos

Selain itu, menyiapkan pemilihan dan penetapan panitia seleksi komisioner.

Direncanakan, pansel terpilih langsung bekerja memilih 14 orang calon komisioner secara terbuka, untuk diajukan kepada Menteri Sosial, dan kemudian Menteri Sosial mengajukan kepada presiden untuk ditetapkan.

Setelah semua persiapan yang ditargetkan selesai akhir tahun 2020, awal tahun 2021 Komisioner KND terpilih bisa langsung membuat program kerja dan melaksanakan program kerjanya, serta menyusun berbagai ketentuan yang diamanatkan perpres, termasuk membentuk kelompok kerja yang diperlukan.

"Jadi jelas, tugas Sekretariat KND sifatnya dukungan administrasi," tegas Mensos.

Menyoal respons masyarakat terhadap peran kementerian sosial dalam pembentukan KND, Juliari memastikan pihaknya tidak terlibat dalam apa pun fungsi KND dalam menjalankan peran KND tersebut.

"Hal itu tidak perlu dikhawatirkan, karena sekretariat hanya bersifat dukungan adiministratif belaka dan tidak akan ada intervensi Kementerian Sosial di dalamnya," tutur Juliari.

Keberhasilan dari KND nantinya, menurut Mensos, ditentukan oleh kinerja komisioner terpilih.

Mensos menambahkan bahwa, Undang-Undang No 8 Tahun 2106 memandatkan koordinasi di tingkat nasional dilakukan oleh Menteri Sosial dengan kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian yang terkait.

KND sudah lama ditunggu, sebagai kelembagaan yang terstruktur dalam hal pemantauan hak-hak penyandang disabilitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News