Kemensos Siap Rehabilitasi bagi 305 Anak Korban Eksploitasi Ekonomi dan Seksual

Kemensos Siap Rehabilitasi bagi 305 Anak Korban Eksploitasi Ekonomi dan Seksual
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana eksploitasi anak. Foto: Humas Polda

Harry menambahkan, keterlibatan LPAI, Komnas Anak, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) secara intensif terus dilakukan sehingga dapat berperan melakukan upaya menyosialisasikan pentingnya tanggung jawab, dan perlindungan keluarga terhadap anak-anak di lingkungan sekitarnya.

"Karena resiko anak dalam lingkungan terdekat dari hari ke hari semakin meningkat,"katanya.

“Kami telah memberikan tugas kepada Pekerja Sosial agar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. "Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) 1500771 dengan Nomor WA 081238888002 bisa dihubungi kalau ada kasus anak yang terjadi," ujar Harry lebih lanjut.

“KPAI menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Metro Jaya atas kesuksesan mengusut kasus ini. Warning bagi kita dan pemda untuk memastikan pengawasan dan kontrol terhadap manajemen hotel di lingkungannya," tutur Ketua KPAI, Susanto.

Turut hadir dalam kesempatan press release, Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto dan perwakilan Kantor Sekretariat Presiden (KSP). (ikl)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Bagian dari sinergi dengan kepolisian, Mensos Juliari P. Batubara menyatakan siap merehabilitasi anak-anak korban eksploitasi ekonomi dan seksual.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News