Kemensos Siapkan Asesmen dan Fasilitasi Pemulangan PMI dari Malaysia

Kemensos Siapkan Asesmen dan Fasilitasi Pemulangan PMI dari Malaysia
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pemerintah melalui Kementerian Sosial menempuh rangkaian langkah sistematis dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia. Ilustrasi: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pemerintah melalui Kementerian Sosial menempuh rangkaian langkah sistematis dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia.

Sebanyak 276 dari 7.200 orang telah dipulangkan dalam dua gelombang, yaitu 24 Juni 2021 sebanyak 145 orang dan pada 27 Juni 2021 sebanyak 131 orang.

Risma menyatakan, Kemensos memastikan kepulangan mereka mengikuti protokol kesehatan ketat. Termasuk melakukan PCR pada saat kedatangan dan sebelum pemulangan ketika masa karantina 5 hari di Wisma Pademangan, Jakarta.

“Kami juga melakukan asesmen awal untuk memetakan masalah dan kebutuhan serta mata pencaharian PMIB selama di Malaysia maupun keinginan bekerja di Indonesia,” kata Mensos di Jakarta (02/07).

Menurut Mensos, di Malaysia PMI menjalani berbagai profesi, dari buruh bangunan, pekerja pabrik, peternak bebek, pekerja di perkebunan, petugas reboisasi hutan, peternak ayam, dan Asisten Rumah Tangga (ART). Ada juga yang belum bekerja sama sekali.

“Kemensos juga mengakseskan mereka pada proses perekaman data kependudukan oleh Ditjen Dukcapil. Jika diperlukan tempat transit, tersedia di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus dan Balai Mulya Jaya sebelum pulang ke daerah masing masing,” Mensos menambahkan.

Pada kesempatan terpisah, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat menyatakan, upaya ini wujud sinergi antara Kemensos melalui Balai Rehabilitasi Sosial dan RPTC dengan Kemenko PMK, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Kesehatan, Ditjen Dukcapil dan Instansi Pemerintah Daerah.

“Ini bukti bahwa sinergi semua pihak berjalan baik. Komunikasi dan langkah aksi dari masing-masing pihak saling menguatkan satu sama lain,” kata Harry saat tampil sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pemulangan PMIB dari Malaysia, belum lama ini.

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pemerintah melalui Kementerian Sosial menempuh rangkaian langkah sistematis dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News