Kemensos Siapkan SDM Handal Atasi Masalah Sosial

Kemensos Siapkan SDM Handal Atasi Masalah Sosial
Kemensos Siapkan SDM Handal Atasi Masalah Sosial

jpnn.com - BANDUNG - Masalah sosial di berbagai daerah berkembang sangat cepat. Tidak hanya persoalan anak jalanan, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar saja. Namun saat ini berkembang fenomena baru yaitu maraknya konflik sosial, tindak kekerasan dalam keluarga dan anak.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Toto Utomo Budi Santoso, mengatasi masalah sosial tidak bisa hanya pendekatan reaktif saja, tetapi harus terstruktur ditunjang tenaga terlatih.

"Tenaga-tenaga yang disiapkan oleh Kemensos, selain unsur dari masyarakat seperti Taruna Siaga Bencana, Tim Reaksi Cepat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat, juga posisi para penyelenggara manajemennya dalam hal ini pegawai pada kemensos," kata Budi Santosa saat memberikan pengarahan pada acara penguatan SDM menyambut implementasi Reformasi Birokrasi di Lembang, Jawa Barat.

Alur reformasi secara utuh sudah dijalankan di antaranya menempatkan karyawan sesuai ilmu yang ditempuhnya. Misalnya lulusan kesejahteraan sosial ditempatkan di unit teknis, lulusan hukum memperkuat bidang perundang undangan, lulusan ekonomi memperkuat bidang keuangan, dan lainnya. Semangat reformasi birokrasi ini diyakini dapat memperlancar manajemen sesuai tugas pokok dan fungsi kementerian sosial.

"Saat ini jumlah pegawai di Kemensos berjumlah 4000 orang lebih menyebar di kantor pusat, unit pelaksana teknis di daerah (balai diklat, panti). Kemensos telah membuat road map tentang kepegawaian, termasuk penetapan sasaran kinerja pegawai sehingga terukur kebutuhan masing masing unit kerja dan proyeksi kebutuhan pegawai pada tahun berikutnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, Kemensos sesuai tupoksinya mempunyai beberapa ranah kerja sesuai UU nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial yaitu kebencanaan, keterlantaran, ketunaan, kecacatan, kemiskinan, keterpencilan, kekerasan.

Dalam implementasinya, lanjut dia, dibagi dalam rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial dan jaminan sosial. Semua sudah dipersiapkan kompetensi dan kapabilitas tenaga tenaga pelaksananya.

"Ini adalah sebuah keniscayaan, karena reformasi birokrasi juga dilengkapi dengan tunjangan kinerja sesuai kelas masing-masing karyawan, yang telah dihitung kepatutannya bagi penghargaan prestasi dan tanggung jawab kerjanya. Kemensos mendapatkan tunjangan kinerja 45 persen, dan bila hasil telaah kajian KemenPAN dan RB dapat ditingkatkan," sebut Budi Santosa.

BANDUNG - Masalah sosial di berbagai daerah berkembang sangat cepat. Tidak hanya persoalan anak jalanan, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News