Kemensos Uji Publik Tata Cara Usulan DTKS melalui Musyawarah Desa

Tak hanya itu, dibahas pula peran pemerintah daerah dalam penentuan kuota penerima bantuan sosial untuk masing-masing desa atau kelurahan.
“Harapan kami dengan adanya musyawarah desa atau musyawarah kelurahan minimal sekali dalam tiga bulan, bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa atau pemerintah kelurahannya,” kata Agus Zainal Arifin, Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos).
Dia menyebutkan jika pengawasan dilakukan secara optimal, kualitas DTKS bisa terjaga dengan baik dan bantuan yang diberikan akan tepat sasaran.
Sementara itu, Karina perwakilan dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (Stranas PK KPK) mengatakan perlu keterbukaan dan transparasi saat dilakukan verifikasi dan validasi data dalam musyawarah desa atau musyawarah kelurahan.
"Jika dilakukan secara transparan, maka data yang tersaji bisa kredibel dan dipercaya masyarakat," jelasnya.
Senada, Suhadi Lili selaku Staf Khusus Menteri (SKM) Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Sosial mengatakan upaya menjaga kredibilitas data dilakukan dengan mengimplementasikan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
"Setiap data yang dimasukkan sudah dilakukan check and balance sehingga data yang tersaji dalam DTKS betul-betul akurat dan bisa dijadikan rujukan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat," tutur Suhadi.(mcr8/jpnn)
Kemsos menyelenggarakan uji publik terkait mekanisme pelaksanaan musyawarah desa/musyawarah kelurahan atau nama lain dalam proses verifikasi dan validasi DTKS
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Ahmad Luthfi: Potensi Desa Jadi Basis Pembangunan Jateng
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- PP Pemuda Muhammadiyah Latih Para Dai Muda untuk Menggerakkan Desa
- Kemendes PDT & ISSF Teken MoU untuk Mendorong Perusahaan Sukseskan MBG
- Kemenekraf dan Kemendes PDT Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif di Pelosok Desa
- Mendes Yandri Ajak Ahmad Luthfi Manfaatkan BUMDes untuk Pangkas Kemiskinan di Jateng