Kementan: 1,9 Juta Ton Pupuk Subsidi Disalurkan kepada Petani Hingga Maret 2021
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sarwo Edhy mengungkapkan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi pada 2021.
Hingga Maret 2021, penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani sudah mencapai 1,9 juta ton atau setara 21 persen dari alokasi 2021 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.
"Dari target setahun 9,04 juta ton, sudah tersalurkan 1,9 juta ton hingga Maret 2021. Terdiri dari Urea 885.428 ton, SP36 75.973 ton, ZA 159.535 ton, NPK 648.118 ton, NPK Khusus 1.696 ton, dan Organik granul 132.360 ton. Sementara organik cair masih 0," kata Sarwo dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin (5/4).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Bakir Pasaman menerangkan perseroan berkomitmen menjamin kecukupan ketersediaan pupuk sepanjang tahun ini.
Hal itu terlihat dari data produksi dan stok perseroan yang tersedia saat ini.
Seperti diketahui kebutuhan pupuk subsidi tahun ini sekitar 9 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.
"Awal tahun kami memiliki stok 1,9 juta ton, kemudian prognosa produksi sepanjang 2021 adalah sebanyak 13,4 juta ton. Sehingga total penyediaan pupuk yang bisa dilakukan Pupuk Indonesia Grup mencapai 15,3 juta ton," kata Bakir.
Dari 15,3 juta ton tersebut, nantinya akan terpakai untuk pupuk subsidi sebanyak 9 juta ton dan non-subsidi sekitar 4,4 juta ton.
Penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani sudah mencapai 1,9 juta ton atau setara 21 persen dari alokasi 2021 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan
- Film Seribu Bayang Purnama, Cerita Soal Realita Kehidupan Petani
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka