Kementan Akan Gandeng Kementerian ATR/BPN

Kementan Akan Gandeng Kementerian ATR/BPN
Kementerian Pertanian (Kementan) akan menggandeng Kementerian ATR/BPN. Foto dok Kementan

Sarwo Edhy menjelaskan, pihaknya sudah melakukan upaya ground check di luar SK.ATR/BPN.2018. Ground check dilakukan dengan metode AVENZA MAP dengan sistem titik kordinat di 333 titik. Hasilnya diperoleh tambahan LBS 113.926 Ha.

"Hasil ground check ini sudah dikirim dan sudah disetujui oleh Badan Informasi Geospasial (BIG)," tambah Sarwo Edhy.

Sementara ground check dengan Methode Collector for ArcGIS/ sistim POLYGON, diperoleh tambahan LBS seluas 139.580,2 Ha (dapat langsung diakses BIG), cetak sawah baru tahun 2015-2018 seluas 219.146,74 Ha, dan cetak sawah baru tahun 2019 seluas 6.000 Ha.

"Dengan jumlah total cetak sawah seluas 225.146,74 Ha ditambah hasil ground check, maka potensi penambahan LBS seluas 478.652,94 Ha," papar Sarwo Edhy.

Pelaksanaan verifikasi lahan baku sawah ini akan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober hingga 14 November 2019. Dalam kegiatan ini, juga akan dilakukan pelatihan pemanfaatan aplikasi Collector for ArcGIS bagi petugas pusat.

"Setiap Ditjen akan mengirimkan petugasnya untuk mengikuti pelatihan lalu segera disusun panduan Pemetaan Lahan Baku Sawah dengan Memanfaatkan Aplikasi Collector For Arcgis. Selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan workshop di tingkat provinsi dengan mengundang seluruh petugas tingkat kecamatan," paparnya.

Terkait pengalokasian pupuk bersubsidi, Kementan meminta Dinas Pertanian Kabupaten untuk tidak mengalokasikan pupuk di wilayah-wilayah tertentu yang dianggap tidak ada luas baku lahan oleh ATR/BPN.

"Kementan tidak mengalokasikan karena memang based on data ATR/BPN. Dan untuk revisi kebutuhan pupuk akan direvisi sampai luas baku lahan ini clear," pungkasnya.(jpnn)

Dalam pertemuan di BPS, Mentan Syahrul mengaku ingin merealisasikan program 100 hari kerjanya, yakni soal pencocokan data lahan antara Kementan dan BPS.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News